Senin, 30 April 2012

Surat An-Naşr



110:1
Sahih International
When the victory of Allah has come and the conquest,

110:2
Sahih International
And you see the people entering into the religion of Allah in multitudes,

110:3
Sahih International
Then exalt [Him] with praise of your Lord and ask forgiveness of Him. Indeed, He is ever Accepting of repentance.

Surat Al-Falaq



113:1
Sahih International
Say, "I seek refuge in the Lord of daybreak

113:2
Sahih International
From the evil of that which He created

113:3
Sahih International
And from the evil of darkness when it settles

113:4
Sahih International
And from the evil of the blowers in knots

113:5
Sahih International
And from the evil of an envier when he envies."

Surat Al-'Ikhlāş


112:1
Sahih International
Say, "He is Allah , [who is] One,

112:2
Sahih International
Allah , the Eternal Refuge.

112:3
Sahih International
He neither begets nor is born,

112:4
Sahih International
Nor is there to Him any equivalent."

Perjanjian internasional

Perjanjian Internasional adalah sebuah perjanjian yang dibuat di bawah hukum internasional oleh beberapa pihak yang berupa negara atau organisasi internasional. Sebuah perjanjian multilateral dibuat oleh beberapa pihak yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian bilateral dibuat antara dua negara. Sedangkan, perjanjian multilateral adalah perjanjian yang dibuat oleh lebih dari dua negara.

Tahap

Perundingan adalah tahap pertama yang dilakukan sebelum diadakannya perjanjian. Perundingan bisa dilakukan oleh perwakilan diplomat yang memiliki surat kuasa penuh dari pemerintah, bisa juga kepala pemerintah langsung.
Setelah diadakan perundingan, selanjutnya penandatanganan yang mana yang akan dijadikan perjanjian. Penandatanganan bisa dilakukan oleh duta besar, anggota legislatif maupun eksekutif.
Selanjutnya pengesahan yang akan dilakukan oleh kepala pemerintahan dan anggota DPR dengan diadakannya rapat terlebih dahaulu. biasanya hal ini dilakukan untuk masalah yang sangat penting dan mencakup masalah orang banyak.

Pembatalan

Hal-hal yang menyebabkan dibatalkannya suatu perjanjian antara lain:
  • Terjadinya pelanggaran.
  • Adanya kecurangan
  • Ada pihak yang dirugikan.
  • Adanya ancaman dari sebelah pihak

Berakhirnya perjanjian

  • Punahnya salah satu pihak.
  • Habisnya masa perjanjian.
  • Salah satu pihak ingin mengakhiri dan disetujui oleh pihak kedua.
  • Adanya ancaman dan dirugikan oleh sebelah pihak.

REPRODUKSI MANUSIA

Reproduksi merupakan suatu  masalah  yang  dibahas  manusia.
Dari   permulaan   dan   juga  dalam  perincian-perinciannya
pembahasan itu mengandung konsepsi  yang  salah.  Pada  abad
pertengahan dan sampai periode yang belum begitu lama, mitos
dan khayal meliputi soal  reproduksi.  Hal  tersebut  memang
wajar,  oleh karena untuk memahami mekanisme reproduksi yang
kompleks, orang harus tahu anatomi,  harus  telah  menemukan
mikroskop  dan  harus  sudah  ada ilmu-ilmu fundamental yang
menjadi  sumber  fisiologi,   embriyologi,   obstetrik   dan
lain-lain.
 
Qur-an   berlainan   dengan   itu   semua.   Ia  menyebutkan
tempat-tempat   mekanisme   yang   tepat   dan   menyebutkan
tahap-tahap yang pasti dalam reproduksi, tanpa memberi bahan
yang keliru sedikit jua  pun.  Semuanya  diterangkan  secara
sederhana  dan  mudah difahami oleh semua orang serta sangat
sesuai dengan hal-hal yang  ditemukan  Sains  pada  kemudian
hari.
 
Reproduksi  disebutkan  dalam beberapa puluh ayat, tak pakai
urutan  yang  jelas,  tetapi  dengan   beberapa   penjelasan
mengenai   soal-soal  khusus.  Untuk  mendapatkan  ide  yang
menyeluruh, ayat-ayat tersebut perlu dikelompok-kelompokkan,
setelah  dikelompokkan  sebagai  dalam  hal  yang sudah kita
bicarakan, komentar akan jadi lebih mudah.
 
PERINGATAN TENTANG IDE TERTENTU
 
Adalah sangat perlu untuk mengingatkan kepada  ide-ide  yang
tidak diketahui manusia ketika Qur-an diwahyukan.
 
Reproduksi  manusia  terjadi melalui proses-proses yang umum
bagi  binatang  yang  menyusui.  Pada  permulaannya  terjadi
pembuahan  (fecondation)  dalam  rahim. Ada suatu ovule yang
memisahkan  diri  dan  ovarium   di   tengah-tengah   siklus
menstruasi. Yang menyebabkan pembuahan adalah sperma lelaki,
atau lebih tepat lagi spermatozoide, karena satu  sel  benih
sudah  cukup;  satu  kadar  yang  sangat sedikit dari sperma
mengandung spermatozoide sejumlah puluhan juta.  Cairan  itu
dihasilkan oleh kelenjar lelaki dan disimpan untuk sementara
dalam  ruangan  dan  saluran  yang  bermuara  ke  jalan  air
kencing.  Ada  kelenjar  tambahan  yang bertebaran sepanjang
saluran sperma, dan  menambah  zat  pelumas  kepada  sperma,
tetapi zat itu tidak mengandung unsur pembuahan.
 
Telor  yang  dibuahi  semacam  itu  menetap pada suatu titik
tertentu dalam rahim wanita. Telor itu turun sampai ke rahim
dan  menetap  di sana dengan berpegangan dengan zat liat dan
dengan otot sesudah tersusunnya placenta.  Jika  telur  yang
sudah  dibuahi  itu  menetap  di  (tempat lain) dan tidak di
uterus, kehamilan akan terganggu.
 
Jika embriyo sudah dapat dilihat oleh  mata  biasa,  embriyo
tersebut  terlihat  sebagai sepotong daging yang di dalamnya
bentuk manusia belum nampak. Bentuk manusia  terjadi  secara
bertahap  dan  menimbulkan  tulang-tulang serta perlengkapan
lainnya  seperti  otot,  sistem  syaraf,  sistem  sirkulasi,
pembuluh-pembuluh dan lain-lain.
 
Inilah catatan-catatan yang dapat kita gunakan sebagai bahan
perbandingan dengan  apa  yang  dapat  dibaca  dalam  Qur-an
tentang reproduksi.

Hukum-hukum Dasar Termodinamika


Terdapat empat Hukum Dasar yang berlaku di dalam sistem termodinamika, yaitu:
  • Hukum Awal (Zeroth Law) Termodinamika
Hukum ini menyatakan bahwa dua sistem dalam keadaan setimbang dengan sistem ketiga, maka ketiganya dalam saling setimbang satu dengan lainnya.
  • Hukum Pertama Termodinamika
Hukum ini terkait dengan kekekalan energi. Hukum ini menyatakan perubahan energi dalam dari suatu sistem termodinamika tertutup sama dengan total dari jumlah energi kalor yang disuplai ke dalam sistem dan kerja yang dilakukan terhadap sistem.
  • Hukum kedua Termodinamika
Hukum kedua termodinamika terkait dengan entropi. Hukum ini menyatakan bahwa total entropi dari suatu sistem termodinamika terisolasi cenderung untuk meningkat seiring dengan meningkatnya waktu, mendekati nilai maksimumnya.
  • Hukum ketiga Termodinamika
Hukum ketiga termodinamika terkait dengan temperatur nol absolut. Hukum ini menyatakan bahwa pada saat suatu sistem mencapai temperatur nol absolut, semua proses akan berhenti dan entropi sistem akan mendekati nilai minimum. Hukum ini juga menyatakan bahwa entropi benda berstruktur kristal sempurna pada temperatur nol absolut bernilai nol.